2 Warga Ditangkap Saat Main Judi Kartu Remi
페이지 정보
작성자 Caren 작성일23-12-22 08:07 조회10회 댓글0건관련링크
본문
2 Warga Tanjungsari Ditangkap Saat Main Judi Kartu Remi
Polisi mengamankan dua warga Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjungsari, Lampung Selatan, gara-gara kedapatan bermain judi kartu remi, Senin 28 Februari 2022 pukul 01. In case you loved this informative article and you would want to receive more information relating to https://www.webdesignstudios.org/ please visit our web-page. 30 WIB.
Penangkapan ke-2 pemain judi kartu remi ini, sesudah sebelumnya mendapat laporan berasal dari warga yang resah bersama dengan praktik penyakit masyarakat (konsentrasi).
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Feria Arista menjelaskan, waktu petugas tiba di lokasi, para penjudi sedang bermain di teras tempat tinggal warga di Desa Bangunsari.
“Mereka bermain judi rumput di teras salah satu warga,†katanya.
‘Kami telah sukses mengamankan 2 orang dan namun untuk 3 orang lainnya sukses melarikan diri,’ katanya.
Di lokasi perjudian kartu remi dengan permainan panjang, atekri.com mereka berhasil memanfaatkan barang berupa 2 set kartu remi senilai Rp. Uang tunai 35 ribu dan dua barang bukti handphone.
‘Kami telah sukses mengamankan barang bukti dari lokasi perjudian tersebut’ katanya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, penjudi ke dua, Subagas (31) dan Agustian (20), keduanya warga Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjungsari, dan Mapolres Tanjung Bintang.
"Kedua tersangka dan barang buktinya ada di Mapolsek," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke dua tersangka bakal dijerat bersama Pasal 303 KUHP perihal perjudian.
Diduga Terkiat bersama Berita Judi Wartawan di Dairi Diteror
Polisi mengamankan dua warga Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjungsari, Lampung Selatan, gara-gara kedapatan bermain judi kartu remi, Senin 28 Februari 2022 pukul 01. In case you loved this informative article and you would want to receive more information relating to https://www.webdesignstudios.org/ please visit our web-page. 30 WIB.
Penangkapan ke-2 pemain judi kartu remi ini, sesudah sebelumnya mendapat laporan berasal dari warga yang resah bersama dengan praktik penyakit masyarakat (konsentrasi).
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Feria Arista menjelaskan, waktu petugas tiba di lokasi, para penjudi sedang bermain di teras tempat tinggal warga di Desa Bangunsari.
“Mereka bermain judi rumput di teras salah satu warga,†katanya.
‘Kami telah sukses mengamankan 2 orang dan namun untuk 3 orang lainnya sukses melarikan diri,’ katanya.
Di lokasi perjudian kartu remi dengan permainan panjang, atekri.com mereka berhasil memanfaatkan barang berupa 2 set kartu remi senilai Rp. Uang tunai 35 ribu dan dua barang bukti handphone.
‘Kami telah sukses mengamankan barang bukti dari lokasi perjudian tersebut’ katanya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, penjudi ke dua, Subagas (31) dan Agustian (20), keduanya warga Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjungsari, dan Mapolres Tanjung Bintang.
"Kedua tersangka dan barang buktinya ada di Mapolsek," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke dua tersangka bakal dijerat bersama Pasal 303 KUHP perihal perjudian.
Diduga Terkiat bersama Berita Judi Wartawan di Dairi Diteror
댓글목록
등록된 댓글이 없습니다.